Tuesday 6 February 2024

Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Amankan Pelaku Penggelapan Gerobak Cilok


 Pada hari Minggu, 28 Januari 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Aipda Arief Rodhi mengamankan pelaku penggelapan gerobak cilok. Pelaku berinisial AS, warga Ogan Komering Ilir Sumsel.


Kronologi kejadiannya, AS melamar kerja sebagai penjual cilok di warung milik Puji Budiarto, warga Tasikmalaya. Age Siswanto kemudian diberikan gerobak dan dagangan cilok oleh Puji Budiarto.

Namun, AS justru membawa kabur gerobak dan dagangan cilok tersebut pada hari pertama bekerja. AS tertangkap saat mengiklankan gerobak cilok tersebut di media sosial Facebook.

Berdasarkan hasil mediasi bersama SPKT Polsek Mantrijeron, korban Puji Budiarto tidak menuntut AS. Pelaku pun membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top