Tuesday 6 February 2024

Juru Parkir di Yogyakarta Gelapkan Motor Korban yang Dititipkan

 

Seorang juru parkir berinisial F, laki-laki berusia 38 tahun, warga Sumatera, nekat menggelapkan sepeda motor milik korban bernama Ambar, perempuan berusia 22 tahun, warga Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasus tersebut bermula saat korban, Ambar, menitipkan sepeda motornya di parkiran sepeda motor yang terletak di Jalan Jlagran Lor Sisi Utara, tepatnya di sebelah barat simpang tiga Pasar Kembang. Korban menitipkan sepeda motornya pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat menitipkan, pelaku mengatakan kepada korban bahwa kunci kontak sepeda motornya harus dibawa pelaku. Alasan pelaku saat itu untuk mempermudah memindahkan sepeda motor jika sewaktu-waktu lokasi parkir penuh.

Karena tergesa-gesa, korban pun mempercayai omongan pelaku dan korban langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa diberikan karcis parkir.

Setelah korban pergi, kemudian timbul niat jahat pelaku untuk menggadaikan sepeda motor tersebut.

Pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB, korban berniat akan mengambil sepeda motornya tetapi baik sepeda motor maupun tukang parkirnya tidak ada. Korban kemudian bertanya dan meminta bantuan kepada warga sekitar.

Tidak beberapa lama kemudian, pelaku datang dan saat ditanya mengakui bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikan.

Mendengar pengakuan pelaku, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gedongtengen. Atas adanya laporan itu, pelaku kemudian langsung ditangkap dan ditahan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andi, mengimbau kepada masyarakat agar dalam menitipkan kendaraannya khususnya sepeda motor agar berhati-hati dan jangan sampai kunci kontak sepeda motornya diserahkan kepada juru parkirnya.

"Jangan sampai karena terburu-buru, kita lengah dan menyerahkan kunci kontak sepeda motor kita kepada juru parkir. Padahal, kunci kontak tersebut merupakan barang berharga yang dapat digunakan untuk menyalakan sepeda motor," ujar Eka Andi.

Eka Andi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top