Tuesday 6 February 2024

Pekerja Harian Lepas Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja di Penginapan Yogyakarta


 Seorang pekerja harian lepas bernama Triwidiyanto (23) warga Bonjongsari, Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di sebuah penginapan Jalan Trimargo Kulon Cokrodingratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (29/1/2024) siang.


Kejadian kecelakaan kerja ini berawal saat korban sedang memperbaiki saluran air yang bocor di atas atap gedung. Saat memperbaiki saluran air, korban tidak menggunakan alat pengaman, seperti helm, sepatu safety, dan sarung tangan. Tiba-tiba, korban terjatuh dan kepalanya terbentur oleh benda keras yang berada di atas atap plafon.

Kedua saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengecek keadaan korban. Korban mengalami pendarahan di kepala dan sudah dalam posisi tidak bergerak. Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pimpinanya dan dilanjutkan ke Polsek jetis.

Polsek Jetis langsung mendatangi TKP dan menghubungi Tim Medis PSC 119 Yogyakarta. Tim Medis PSC 119 Yogyakarta yang tiba di lokasi kejadian langsung memeriksa keadaan korban. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta Kompol Wahyu Sudadi, S.H.,M.A.P membenarkan adanya kecelakaan kerja yang dialami pekerja di penginapan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah menjalani identifikasi dari Tim Inafis Satreskrim Polresta Yogyakarta, korban dibawa Ambulans PSC 119 Yogyakarta menuju RS PKU Yogyakarta," ujar Kompol Wahyu Sudadi.

Penyebab kecelakaan kerja ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara, korban terjatuh karena tidak menggunakan alat pengaman saat bekerja.

Kapolsek Jetis mengimbau kepada seluruh pekerja, baik pekerja harian lepas maupun pekerja tetap, untuk selalu berhati-hati dan menggunakan alat pengaman kerja saat bekerja.

"Alat pengaman kerja sangat penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk selalu menggunakan alat pengaman kerja saat bekerja," ujar Kompol Wahyu Sudadi.

Kapolsek Jetis juga mengingatkan kepada pengusaha untuk menyediakan alat pengaman kerja yang memadai bagi para pekerjanya.

Peristiwa kecelakaan kerja ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pekerja dan pengusaha. Penggunaan alat pengaman kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top