Tuesday 2 January 2024

Kapolsek Mantrijeron Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Karyawan Pijat


Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh.S.H.M.H melakukan mediasi tentang adanya penganiayaan dikarenakan kesalahpahaman sesama karyawan terapis Djemari di jalan Bantul Mantrijeron Kota Yogyakarta.


Kronologis kejadiannya, pada hari Senin, 01 Januari 2024 pukul 00.30 WIB, telah terjadi penganiayaan terhadap korban MH (20 tahun) oleh pelaku HS (27 tahun) dan RA (21 tahun). Motif penganiayaan diduga karena berebut cewek.


Korban dan pelaku sempat cekcok di depan Terapis Djemari di jalan Bantul Mantrijeron dan kemudian terjadi saling pukul antara korban dan pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pipi dan luka di kepala.


Polsek Mantrijeron yang menerima laporan kejadian tersebut langsung membawa korban ke RS PKU untuk mendapatkan pengobatan. Pelaku juga diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.


Kapolsek Mantrijeron memanggil korban dan pelaku untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, korban menyatakan bahwa tidak ingin melanjutkan perkara tersebut ke laporan polisi dikarenakan antara korban dan pelaku masih sama-sama bekerja di Terapis Djemari.


Korban menginginkan perkara tersebut diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Pihak terapis Djemari juga mendukung penyelesaian tersebut.


Setelah terjadi kesepakatan penyelesaian, kedua pihak membuat pernyataan tertulis. Pelaku mengganti biaya berobat korban dan kedua pihak berpelukan sebagai tanda perdamaian.


Dengan diselesaikannya perkara tersebut secara musyawarah kekeluargaan, diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara korban dan pelaku serta pihak terapis Djemari.


Kapolsek Mantrijeron mengatakan bahwa pentingnya menjaga sikap dan tutur kata agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jika terjadi konflik, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Karena kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah.


Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan masalah. (Humas Polsek Mantrijeron)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top