Sunday 22 October 2023

Kapolsek Gedongtengen Hadiri Deklarasi Kampung Panca Tertib di Kampung Jlagran


Kapolsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta Kompol Wahyono Heru Susapto, S.H., M.M. menghadiri kegiatan Deklarasi Komitmen Kampung Panca Tertib di Kampung Jlagran Kelurahan Pringgokusuman Kemantren Gedongtengen, Jumat (20/10).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, Camat Gedongtengen, Sri Astuti, Lurah Pringgokusuman, Tri Wahyudi, dan Ketua Kampung Jlagran, Muskijo.

Dalam sambutannya, Octo Noor Arafat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satpol PP Kota Yogyakarta terus menggalakkan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis rumah tangga secara mandiri. Edukasi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga ini dilaksanakan melalui program Kampung Panca Tertib.

Mulai tahun 2023, Kampung Panca Tertib memfokuskan pada tertib lingkungan untuk mengatasi persoalan sampah. Gerakan Kampung Panca Tertib memiliki lima unsur ketertiban, yaitu tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan, dan tertib sosial. Jenis ketertiban dapat disesuaikan dengan permasalahan di masing-masing kampung.

“Hari ini di kampung Jlagran menyelenggarakan deklarasi Kampung Panca tertib, harapan kami semangat warga masyarakat untuk terus menggelorakan Kampung Panca tertib melalui tertib lingkungan yang menjadi fokus di tahun ini bisa mendukung program Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Gerakan Zero Sampah Anorganik maupun organik,” kata Octo.

Pihaknya menyebutkan kegiatan Kampung Panca Tertib terkait tertib lingkungan disesuaikan dengan program pengelolaan sampah yang digencarkan Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu mengolah limbah dan sampah organik dengan biopori ala Jogja (Mbah Dirjo). Masyarakat dapat menggunakan berbagai metode, seperti ember tumpuk, galon tumpuk, biopori reguler, eco enzyme, dan losida.

“Persoalan yang dihadapi saat ini memang fokus penyelesaian kita bersama berkaitan dengan sampah dan tugas kita Kampung Panca Tertib mengingatkan warga masyarakat untuk mengelola sampah dan membuang sampah pada tempatnya. Jangan sampai ada warga yang ditangkap oleh tim dan harus sidang di pengadilan,” tegas Octo.

Pada kesempatan ini, Octo mengingatkan masyarakat agar semangat dalam melakukan pemilahan dan mengolah sampah rumah tangga. Pihaknya juga menegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan.

“Kita harus terus bersama-sama, kita jaga mudah-mudahan situasi tetap kondusif, aman, nyaman buat keluarga semuanya. Kota Yogyakarta tertib lingkungan, tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, dan tertib sosial,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Gedongtengen Kompol Wahyono Heru Susapto mengapresiasi semangat warga masyarakat Kampung Jlagran yang berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Saya berharap deklarasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan," ujar Kapolsek.

Ketua Kampung Jlagran, Muskijo, menyebutkan warga kampung berkomitmen mewujudkan Tertib Lingkungan dengan mengolah dan memilah sampah untuk mendukung Program Zero Sampah Anorganik dan Organik. Selain itu juga melarang pembakaran sampah serta menjaga kebersihan Saluran Air Hujan.

Dalam deklarasi tersebut, warga kampung Jlagran membacakan ikrar komitmen untuk mewujudkan Kampung Panca Tertib. (Humas Polsek Gedongtengen)
 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top