Friday 21 July 2023

Tim URC Presisi Jogja Amankan Pengedar Narkoba


Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Jogja berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis pil Yarindu di Simpang 4 Among Raga Yogyakarta, Jumat (21/7/23) dini hari.

Penangkapan tersebut bermula saat tim URC yang dipimpin Ipda Albertus Bagas Satria, S.Tr.K dan Ipda Tony Adhitya melaksanakan patroli dan razia di wilayah Kota Yogyakarta. Saat melintas di Simpang 4 Among Raga, tim URC melihat beberapa remaja yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, salah satu diantara mereka berinisial RF (20 th) warga Gunungkidul ditemukan membawa obat-obatan terlarang jenis pil Yarindu sejumlah 5 butir. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim URC Presisi Jogja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Yogyakarta.

"Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Yogyakarta. Kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba," kata Kombes Pol Saiful Anwar. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top