Thursday 24 August 2023

Anggota Polri Melakukan Tindak Pidana Yang Ancaman Hukumannya Di Atas 4 Tahun Dituntut PTDH


Bid Propam Polda DIY menggelar operasi Gaktibplin (Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin) kepada seluruh personil Polsek Gondokusuman Polresta Yogyakarta pada Rabu (23/8/2023) pukul 10.00 WIB.

Operasi dipimpin oleh Kaurbinplin Subbid Provos Bidpropam Polda DI Yogyakarta AKP Eka Andi Nursanto, S.H., M.H., yang digelar di halaman Mapolsek Gondokusuman.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sikap tampang, surat kelengkapan diri, penggunaan gampol (seragam dinas Polri), serta senpi.

AKP Eka Andi Nursanto mengatakan, operasi Gaktibplin digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan anggota Polri jajaran Polda DIY.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun dan selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar anggota tidak melakukan perbuatan tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas 4 tahun. “Karena secara dinas Polri akan diproses melalui Komisi Kode Etik Polri dan tuntutannya rekomendasi PTDH,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggota bijak dalam bermedia sosial, tidak asal komentar atau mengunggah foto atau video yang tidak perlu.

“Dan tingkatkan kekompakan agar pelayanan masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (Humas Polsek Gondokusuman)
 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top