Thursday, 3 August 2023

Polsek Kotagede Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Peraturan Lalu Lintas dan Berhati-hati dalam Berkendara


Anggota Polsek Kotagede melaksanakan Pos Pagi pengaturan arus lalu lintas di Pasar Legi, Simpang Empat Rejowinangun, dan Jalan Tegalgendu, Kotagede, Yogyakarta, Kamis, 3 Agustus 2023, pagi.

Pengaturan arus lalu lintas tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan agar tercipta kondisi yang aman dan lancar.

Kapolsek Kotagede Polresta Yogyakarta AKBP Rubiyanto, S.H., M.H., mengatakan, Pos Pagi dilakukan setiap pagi untuk melancarkan arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas, katanya.

Pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan di pagi hari karena mulai pagi masyarakat mulai berangkat menjalankan aktivitasnya, ada yang menuju tempat kerja, ke pasar, ataupun ke sekolah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara. Dengan demikian, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar," kata AKBP Rubiyanto. (Humas polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top