Wednesday 6 December 2023

Berkat Kerja Keras Polsek Mergangsan dan Polsek Karangmojo, Pelaku Curanmor di Asrama Silampari Dibekuk


Unit Reskrim Polsek Mergangsan berhasil mengungkap perkara pencurian sepeda motor yang terjadi di Asrama Silampari, Jalan Tamansiswa Nomor 868, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu, (6/12/223). Pelaku pencurian berinisial RA (39), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 5 Desember 2023, sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban, Ferdy Julmanto (19), hendak pergi ke kampus. Ia bermaksud mengambil sepeda motornya yang diparkir di teras asrama. Namun, sepeda motornya tersebut sudah tidak ada.


Ferdy kemudian menanyakan kepada teman-temannya di asrama, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Mergangsan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Mergangsan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Karangmojo, Polres Gunungkidul saat akan menjual motor hasil curianya.


Anggota Unit Reskrim Polsek Mergangsan dipimpin Panit Reskrim Ipda Sandy Vivianto, S.H. kemudian berangkat ke Polsek Karangmojo untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda beat nopol BG-5850-HAA di Asrama Silampari.


Pelaku mengaku bahwa ia berniat menjual sepeda motor hasil curianya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Ia mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontaknya.


Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti sepeda motor ke Polsek Mergangsan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini berkat kerja keras dan sinergitas antara Polsek Mergangsan dan Polsek Karangmojo," ujar Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Ariyanto Adi, S.ST., M.M.


Kapolsek Mergangsan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian. Hendaknya Masyarakat meninggalkan sepeda motor di tempat yang aman, dalam keadaan terkunci dengan baik dan bila perlu dengan kunci pengaman tambahan. (Humas Polsek Mergangsan)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top