Thursday 14 December 2023

Kapolsek Kotagede Menghimbau Masyarakat untuk Tidak Menggunakan Knalpot Brong


Polsek Kotagede Polresta Yogyakarta melakukan razia kendaraan bermotor knalpot brong di depan pasar Kotagede, Kamis (14/12/23) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lalulintas Polsek Kotagede, Iptu Dwi Antono, beserta anggotanya.


Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menilang satu unit sepeda motor knalpot brong dari seorang pengendara.


Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa S.H, M.H, menyatakan bahwa razia knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kotagede dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas. Knalpot brong mengeluarkan suara bising sehingga dapat mengganggu kenyamanan dijalan raya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Razia kendaraan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalulintas.


"Penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara," kata AKP Basungkawa.


Kapolsek menambahkan, polisi akan terus melakukan razia knalpot brong secara rutin. Ia berharap, dengan adanya razia ini, masyarakat dapat lebih tertib. (Humas Polsek Kotagede)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top