Monday 18 December 2023

Tim URC Polresta Yogyakarta Tindak Tegas Pelanggar Knalpot Brong


Patroli preventif merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Patroli ini dilakukan secara rutin di berbagai wilayah, termasuk di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.


Pada hari Minggu, 17 Desember 2023 malam, Tim URC Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli preventif di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Patroli tersebut dipimpin oleh Ka Team Ipda Madahatma Yudha, S.H.


Petugas patroli menggunakan kendaraan roda dua menyusuri Jalur Gumaton, jalan Brigjen Katamso, seputar Stadion Kridosono dan pusat-pusat keramaian.


Ketika tim patroli melintas di seputar Stadion Kridosono, mereka menemui rombongan sepeda motor. Petugas segera menghentikan dan memeriksa rombongan tersebut.


Dalam pemeriksaan itu petugas menemukan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Petugas langsung menilang keempat sepeda motor tersebut dan pemiliknya dikenai sanksi tilang.


Selama patroli, tim juga memberikan imbauan terkait kamtibmas kepada masyarakat yang berada di area keramaian.


Patroli yang dilakukan oleh Tim URC Polresta Yogyakarta merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pemilu 2024.


Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas terhadap pelanggar knalpot brong juga merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas. (Humas Polresta Yogyakarta)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top