Thursday 7 December 2023

Sosialisasi Peraturan Anak Kos di RW 14 Purbayan Kotagede


Bhabinkamtibmas Kelurahan Purabayan Aipda Jianto menghadiri rapat RW terkait sosialisasi peraturan anak kos di wilayah RW 14 Purbayan Kotagede pada Rabu (06/12/23) malam. Rapat dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT, warga setempat, dan pengusaha kos-kosan dan kontrakan di Purbayan sejumlah ± 20 orang.


Ketua RW 14, Bapak Arif Wijaya, menyampaikan bahwa dengan adanya tempat-tempat usaha atau keramaian, pendidikan di dekat RW 14, sedikit banyak mempengaruhi berkembangnya usaha kos-kosan, kios, dan warung. Hal ini membawa dampak positif berupa meningkatnya kesejahteraan warga RW 14 Purbayan. Namun, di sisi lain, juga menimbulkan dampak negatif berupa permasalahan sampah, keamanan, dan ketertiban warga masyarakat.


Untuk mengantisipasi hal tersebut, RW 14 telah membuat peraturan anak kos. Peraturan tersebut perlu disosialisasikan kepada warga masyarakat, terutama para pengusaha kos-kosan, agar dipahami dan dijalankan.


Berikut adalah beberapa poin penting dari peraturan anak kos di RW 14 Purbayan yaitu, pertama, Kos-kosan harus pisah antara putra dan putri. Kedua, tamu yang berkunjung harus memperhatikan jam kunjungan. Ketiga, kos-kosan harus bersih dan rapi. Dan kos-kosan harus bebas dari narkoba, minuman keras, perjudian atau tindakan melanggar hukum lainnya.

.

Aipda Jianto turut memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang hadir. Ia menjelaskan bahwa peraturan dusun dibuat untuk mencapai keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan hidup bersama. Oleh karena itu diminta kesadaran warga untuk mematuhi peraturan tersebut.


Selain itu, Aipda Jianto juga menghimbau agar setiap kos-kosan dilengkapi dengan CCTV. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan keamanan di kos-kosan dan membantu menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.


Anak kos diharapkan untuk berinteraksi dengan sesama penghuni kost dan tetangga dengan sikap yang baik dan ramah. Hubungan sosial yang positif akan menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis.


Rapat sosialisasi peraturan anak kos di RW 14 Purbayan Kotagede berjalan dengan lancar dan disambut positif oleh para hadirin. Semua pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.


Peraturan anak kos yang dibuat oleh RW 14 Purbayan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para pengusaha kos-kosan dan anak kos untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. (Humas Polsek Kotagede)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top