Monday 1 April 2024

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Yogyakarta Peragakan 30 Adegan


Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita muda berinisial FD, yang tewas ditusuk oleh laki-laki berinisial H di sebuah kamar kos Jalan Krasak, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Senin (1/4/2024).

 

Rekonstruksi dilakukan di kamar kos yang dihuni H, dimana kamar kos tersebut menjadi TKP tewasnya FD pada Sabtu (24/3/2024) lalu.

 

Sejumlah dokter forensik dan tim medis juga turut terlibat dalam rekonstruksi pembunuhan gadis asal Sleman itu.

 

Tersangka H, pelaku pembunuhan seorang gadis muda berinisial FD (23) asal Sleman memperagakan sekitar 30 adegan pembunuhan di sebuah kamar kos, yang berlokasi Jalan Krasak, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

 

H terlihat mengenakan baju tahanan berwarna kuning dengan tangan dalam keadaan diborgol saat menjalani proses rekonstruksi tersebut.

 

Tersangka H memperagakan adegan pembunuhan yang dilakukannya pada Sabtu (24/2/2024) lalu.

 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terdapat sekitar 30 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

 

Adegan tersebut dimulai dari awal penjemputan korban, kemudian diajak ke kamar kos, lalu pertengkaran, kemudian penusukan menggunakan pisau tersangka di leher, perut, dan di tangan.

 

Setelah pertengkaran antara keduanya, tersangka lalu kesal dan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Tersangka kemudian panik dan berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan barang bukti dan melarikan diri menggunakan motor korban.

 

Penyebab tersangka marah hingga melakukan penganiayaan kepada korban karena korban tiba-tiba membatalkan kencannya dengan tersangka.

 

Sebelumnya, jasad FD ditemukan hampir membusuk di kamar kos H pada Sabtu (24/2/2024) malam.

 

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami 11 luka tusukan dan sayatan benda tajam, yang mengakibatkan kematiannya.

 

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke kejaksaan.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tergolong sadis dan melibatkan dua orang yang saling kenal.

 

Diharapkan rekonstruksi ini dapat membantu penyidik untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan memberikan keadilan bagi korban. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top