Friday, 19 April 2024

Polsek Danurejan Antar Orang Terlantar ke Dinas Sosial DIY


Panit Samapta Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta, Aiptu Agung Riyadi, bersama personel Unit Reskrim, melaksanakan kegiatan mengantarkan orang terlantar ke Dinas Sosial Provinsi DIY pada hari Rabu (18/04/2024).

 

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan bagian dari Program Unggulan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., tentang memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

 

Aiptu Agung Riyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

 

Orang terlantar yang diantarkan tersebut ditemukan di wilayah hukum Polsek Danurejan dalam kondisi lemah dan tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga. Setelah dijemput, mereka dibawa ke Dinas Sosial Provinsi DIY untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Aiptu Agung Riyadi berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka dan semakin mempercayai Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top