Monday, 25 March 2024

Razia Gabungan di Tegalrejo: Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan


Personel Gabungan polsek rayon 1 Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo, Polsek Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan menggelar Razia kendaraan bermotor di depan Polsek Tegalrejo pada Sabtu (23/3/24) dinihari.

 

Kegiatan Razia kendaraan dipimpin oleh Kapolsek Tegalrejo Kompol Julius Meta Jiwa, S.H. Personel Gabungan memeriksa kendaraan bermotor yang melintas guna mengantisipasi barang berbahaya dan terlarang.

 

Tujuan Razia ini yaitu untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan dan mencegah beredarnya barang berbahaya dan terlarang.

 

Adapun hasil razia ditemukan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun petugas tidak ditemukan barang berbahaya dan terlarang.

 

Kapolsek Tegalrejo menegaskan, "Razia ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin." (Humas Polsek tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top