Thursday 21 March 2024

Remaja Ketahuan Mencuri Motor di Rusunawa, Diamankan Polsek Danurejan


Nasib sial menimpa seorang remaja berinisial NDS (16), warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Ia harus diamankan oleh Polsek Danurejan setelah ketahuan melakukan aksi pencurian sepeda motor di Rusunawa Cokrodirjan, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta pada hari Rabu (20/3/24) sekitar pukul 22.45 WIB.

 

Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma’ruf Zamroni, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa NDS mencuri sepeda motor Honda Beat milik Suyatno, warga Suryatmajan.

 

"Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di Rusunawa Cokrodirjan," ungkap AKP Annas saat dikonfirmasi pada hari Kamis (21/3/24).

 

Kronologi kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi parkir bawah rusunawa tanpa mengunci stang sekitar pukul 16.00 WIB. Sekitar pukul 22.45 WIB, salah satu penghuni rusunawa melihat NDS mendorong sepeda motor milik korban.

 

Melihat hal tersebut, korban langsung berusaha mengamankan NDS dan sepeda motornya. Ketahuan aksinya diketahui, NDS kemudian berlari ke arah atas Jalan Mataram. Korban pun berteriak "Maling!"

 

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berusaha menangkap NDS. Setelah diamankan, NDS dibawa ke Pos Polisi Jambu dan kemudian ke Polsek Danurejan.

 

"Saat ini, NDS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Danurejan," pungkas AKP Annas.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Selalu gunakan kunci stang dan parkir di tempat yang aman untuk menghindari aksi pencurian. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top